SP2DK (Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan) adalah surat yang dikeluarkan oleh otoritas pajak kepada wajib pajak untuk meminta klarifikasi, penjelasan, atau tambahan informasi terkait data dan/atau keterangan yang dimiliki oleh otoritas pajak. SP2DK biasanya dikeluarkan ketika terdapat indikasi ketidakpatuhan atau ketidaksesuaian dalam laporan pajak yang memerlukan penjelasan lebih lanjut dari wajib pajak. SP2DK adalah alat yang digunakan oleh otoritas pajak untuk memastikan kepatuhan wajib pajak dan mengumpulkan informasi yang diperlukan untuk menilai kewajiban perpajakan secara akurat. Tanggapan yang tepat dan kooperatif dari wajib pajak terhadap SP2DK dapat membantu menghindari eskalasi ke pemeriksaan pajak atau tindakan lebih lanjut