Mobirise Website Builder

E-FAKTUR VERSI 4.0

DJP resmi meluncurkan pembaruan sistem aplikasi eFaktur Desktop versi v.4.0 pada 20 Juli 2024. Update eFaktur 4.0 ini bersifat wajib bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang selama ini menggunakan aplikasi e-Faktur Desktop DJP. Perilisan sistem ini diumumkan DJP melalui Pengumuman No. PENG-18/PJ.09/2024 tentang Pembaruan Daftar Layanan Perpajakan Berbasis NPWP 16 Digit, NITKU, dan NPWP 15 Digit. Untuk dapat melakukan update e-Faktur 4.0, PKP harus mengunduh installer aplikasi eFaktur versi v.4.0 yang tersedia di laman https://efaktur.pajak.go.id/aplikasi dan sudah dapat diunduh sejak 12 Juli 2024.